Bergelar Sarjana Hukum, dia pernah bekerja di beberapa perusahaan terkemuka dan mendapatkan berbagai pengalaman, Dia memiliki lebih dari 9 tahun sebagai pengacara litigasi dan non-litigasi.
Dia mengkhususkan diri pada Hukum ketenagakerjaan, legalitas tenaga kerja asing dan atau warga negara asing yang berkunjung di indonesia. Dia adalah anggota PERADI.